Langsung ke konten utama

Materi Dasar Pertolongan Pertama

Dasar Pertolongan Pertama

Pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau korban kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar untuk mencegah cacat atau maut.

Tujuan Pertolongan Pertama

  • Menyelamatkan jiwa penderita
  • Mencegah cacat
  • Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan

* Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)

Dalam perkembangannya tindakan pertolongan pertama diharapkan menjadi bagian dari suatu sistem yang dikenal dengan istilah Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, yaitu sistem pelayanan kedaruratan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bidang kesehatan.

Komponen Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu:

Akses dan Komunikasi

Masyarakat harus mengetahui kemana mereka harus meminta bantuan, baik yang umum maupun yang khusus.

Pelayanan Pra Rumah Sakit

Secara umum semua orang boleh memberikan pertolongan.

Klasifikasi Penolong:

a.  Orang Awam
Tidak terlatih atau memiliki sedikit pengetahuan pertolongan pertama

b.  Penolong pertama
Kualifikasi ini yang dicapai oleh KSR PMI

c.  Tenaga Khusus/Terlatih
Tenaga yang dilatih secara khusus untuk menanggulangi kedaruratan di Lapangan

d. Tansportasi
Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi

* Dasar Hukum

Di dalam undang-undang ditemukan beberapa pasal yang mengatur mengenai Pertolongan Pertama, namun belum dikuatkan dengan peraturan lain untuk melengkapinya. Beberapa pasal yang berhubungan dengan Pertolongan Pertama antara lain :

Pasal 531 K U H Pidana

“Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang didalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya  tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-. Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan  : KUHP 45, 165, 187, 304 s, 478, 525, 566”

Persetujuan Pertolongan

Saat memberikan pertolongan sangat penting untuk meminta izin kepada korban terlebih dahulu atau kepada keluarga, orang disekitar bila korban tidak sadar. Ada 2 macam izin yang dikenal dalam pertolongan pertama :

Persetujuan yang dianggap diberikan atau tersirat (Implied Consent)

Persetujuan yang diberikan pendarita sadar dengan cara memberikan isyarat, atau penderita tidak sadar, atau pada anak kecil yang tidak mampu atau dianggap tidak mampu memberikan persetujuan

Pesetujuan yang dinyatakan (Expressed Consent)

Persetujuan yang dinyatakan secara lisan maupun tulisan oleh penderita.

Alat Perlindungan Diri

Keamanan penolong merupakan hal yang sangat penting, sebaiknya dilengkapi dengan peralatan yang dikenal sebagai Alat Perlindungan Diri antara lain :

a.    Sarung tangan lateks
Pada dasarnya semua cairan tubuh dianggap dapat menularkan penyakit.

b.    Kaca mata pelindung
Mata juga termasuk pintu gerbang masuknya penyakit kedalam tubuh manusia

c.    Baju pelindung
Mengamankan tubuh penolong dari merembesnya carian tubuh melalui pakaian.

d.    Masker penolong
Mencegah penularan penyakit melalui udara

e.    Masker Resusitasi Jantung Paru
Masker yang dipergunakan untuk memberikan bantuan napas

f.     Helm
   Seiring risiko adanya benturan pada kepala meningkat. Helm dapat mencegah terjadinya cedera pada kepala saat melakukan pertolongan.

Semua cairan tubuh dianggap menular

Untuk mencegah penularan penyakit melalui cairan tubuh:
1.    Mencuci Tangan
2.    Membersihkan peralatan
3.    Mencuci

Membersihkan perlatan dengan sabun dan air

1. Desinfeksi
Menggunakan bahan kimia seperti alkohol untuk membunuh bakteri patogen

2. Sterilisasi
Proses menggunakan bahan kimia atau pemanasan untuk membunuh semua mikroorganisme.
3. Menggunakan APD

Kewajiban Pelaku Pertolongan Pertama

Dalam menjalankan tugasnya ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan :

a.    Menjaga keselamatan diri, anggota tim, penderita dan orang sekitarnya.
b.    Dapat menjangkau penderita.
c.    Dapat mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam nyawa.
d.    Meminta bantuan/rujukan.
e.    Memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat berdasarkan keadaan korban
f.     Membantu pelaku pertolongan pertama lainnya.
g.    Ikut menjaga kerahasiaan medis penderita.
h.    Melakukan komunikasi dengan petugas lain yang terlibat.
i.      Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi.

Kualifikasi Pelaku Pertolongan Pertama

Agar dapat menjalankan tugas seorang petugas penolong harus memiliki kualifikasi sebagai berikut :
    Jujur dan bertanggungjawab.
    Memiliki sikap profesional.
    Kematangan emosi.
    Kemampuan bersosialisasi.
    Kemampuannya nyata terukur sesuai sertifikasi PMI. Secara berkesinambungan mengikuti kursus penyegaran.
    Selalu dalam keadaan siap, khususnya secara fisik
    Mempunyai rasa bangga.

Fungsi Alat dan Bahan Dasar

Dalam menjalankan tugasnya ada beberapa peralatan dasar yang sebaiknya tersedia dan mampu digunakan oleh penolong di antaranya :

1.    Alat dan bahan memeriksa korban
2.    Alat dan bahan perawatan luka
3.    Alat dan bahan perawatan patah tulang
4.    Alat untuk memindahkan penderita
5.  Alat lain yang dianggap perlu sesuai dengan kemampuan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembalutan Dan Pembidaian

 PEMBALUTAN Pengertian Membalut adalah tindakan untuk menyangga atau menahan bagian tubuh agar tidak bergeser atau berubah dari posisi yang dikehendaki. Tujuan : • menghindari bagian tubuh agar tidak bergeser pada tempatnya • mencegah terjadinya pembengkakan • menyokong bagian tubuh yang cedera dan mencegah agar bagian itu tidak bergeser • mencegah terjadinya kontaminasi Alat dan bahan • mitella adalah pembalut berbentuk segitiga • dasi adalah mitella yang berlipat-lipat sehingga berbentuk seperti dasi • pita adalat pembalut gulung • plester adalah pembalut berperekat • pembalut yang spesifik • kassa steril Prosedur pembalutan 1. perhatikan tempat atau letak yang akan dibalut dengan menjawab pertanyaan ini: a. bagian dari tubuh yang mana? b. Apakah ada luka terbuka atau tidak? c. Bagaimnan luas luka tersebut? d. Apakah perlu membatasi gerak bagian tubuh tertentu atau tidak? 2. pilih jenis pembalut yang akan dipergunakan dapat salah satu atau kombinasi 3. s

Kedaruratan Medis

Seseorang yang mengalami kasus medis atau dikenal dengan kedaruratan medis mungkin jug adapt mengalami cedera sebagai akibat dari gejala gangguan fungsi tubuh, misalnya kehilangan kesadaran lalu terjatuh sehingga terjadi suatu luka. Penyebabnya antara lain infeksi, racun, atau kegagalan satu atau lebih system tubuh. Penangan penderita yang paling penting adalah menjaga jalan napas dan memantau tanda vital penderita saat teratur lalu segera merujuk penderita kefasilitas kesehatan Gejala dan Tanda pada Kedaruratan Medis Gejala dan tanda pada kedaruratan medis sangat beragam, khas maupun tidak khas antara lain : >Gejala : Demam Nyeri Mual, muntah Buang air kecil berlebihan atau tidak sama sekali Pusing, perasaan mau pingsan, merasa akan kiamat Sesak atau merasa sukar bernapas Rasa haus atau rasa lapar berlebihan, rasa aneh pada mulut >Tanda : Perubahan status mental ( tidak sadar dan bingung ) nada cepat atau sangat lambat, tidak teratur, lemah atau sangat kuat pernapas

Triage

Berasal dari bahasa Prancis yang artinya pemilihan atau penyortiran. Dalam dunia medis digunakan sebagai tindakan pemilihan korban berdasarkan prioritas pertolongannya/transportasi. Prinsip dasar TRIAGE adalah menolong para penderita yang mengalami cidera atau keadaan yang berat namun memiliki harapan hidup. Salah satu metode paling sederhana dan umum digunakan adalah metode S.T.A.R.T ( Simple Triage And Rapid Treatment ). Metode ini membagi penderita 4 kategori : 1. Prioritas 1 – Merah                 Merupakan priorits utama, diberikan kepada penderita yang kritis keadaannya seperti gangguan pernapasan, pendarahan berat/tidak terkontrol, dan penurunan status mental. 2. Prioritas 2 – Kuning                 Merupakan prioritas berikutnya diberikan kepada penderita yang mengalami keadaan seperti luka bakar tanpa gangguan saluran napas/kerusakan alat gerak, patah tulang tertutup yang tidak dapat berjalan, dan cidera punggung. 3. Prioritas 3 – Hijau                 Merupakan
Chat With Us
Flag Counter