Terbentuknya Palang Merah Remaja dilatar belakangi oleh terjadinya Perang Dunia I (1914 – 1918) pada waktu itu Australia sedang mengalami peperangan. Karena Palang Merah Australia kekurangan tenaga untuk memberikan bantuan, akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas ringan seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta Koran bekas. Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu badan yang disebutPalang Merah Remaja.
Pada tahun 1919 didalam siding Liga
Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan bahwa gerakan Palang
Merah Remaja menjadi satu bagian dari perhimpunan Palang Merahdan Bulan
Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut diikuti oleh Negara-negara lain. Dan
pada tahun 1960, dari 145 Perhimpunan Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah sebagian besar sudah memiliki Palang Merah Remaja.
Di Indonesia pada Kongres PMI ke-IV
tepatnya bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk Palang Merah
Remajayang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada
tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara
resmi di Indonesia. Sebelumnya pada awal pendirian bernama Palang Merah Pemuda
(PMP) kemudian menjadi Palang Merah Remaja (PMR).
Syarat menjadi anggota PMR :
1. Warga Negara
Republik Indonesia.
2. Usia :
PMR Mula
: Setingkat
usia siswa SD/MI dari 7 – 12 th.
PMR
Madya : Setingkat usia
siswa SMP/MTs dari 12 – 16 th.
PMR Wira
:
Setingkat usia siswa SMA/SMK/MA dari 16 – 20 th.
3. Dapat membaca dan
menulis.
4. Atas dasar
kemauan sendiri.
5. Mendapat
persetujuan orang tua.
6. Sebelum menjadi
anggota penuh, bersedia mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar
Kepalangmerahan.
7. Permintaan
menjadi anggota disampaikan kepada pengurus Cabang PMI setempat, melalui
Pembina PMR masing-masing.
Tugas-tugas PMR disebut
juga dengan Tri Bakti PMR, yaitu :
1. Berbakti
kepada Masyarakat.
2. Mempertinggi keterampilan dan memelihara
kebersihan dan kesehatan.
3. Mempererat persahabatan Nasional dan
Internasional.
Komentar